Kamis, 21 Januari 2021

DIRHAM PERAK

 Tidak dapat dipungkiri bahwa istilah Logam Mulia (precious metal) identic dengan emas. Begitupun dengan pandangan masyarakat, bahwa untuk investasi emas dalam berbagai bentuknya (batangan), Dinar (koin) dan Perhiasan, masih menjadi pilihan pertama dan utama.


Dalam beberapa hal, Dirham tak kalah hebat. Bahkan jika kita meniatkan untuk menegakkan muamalah sesuai Sunnah, dirham adalah pilihan paling praktis. Untuk berbagai keperluan transaksi dengan nilai tak besar, seperti untuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari, dirham adalah pilihannya.

Dalam berbagai  literature sejarah Islam, dirham sebenarnya lebih mudah ditemui, baik awal pembuatan, standarisasi, hingga penggunaannya. Sebagaimana kita ketahui, emas dan perak dalam bentuk tibr (belum cetak sebagai uang, artinya belum terstandarisasi), dengan beberapa alasan diantaranya kemampuan penambangan dan pencetakkan logam mulia yang masih rendah, telah lazim digunakan pada jaman Rasululloh Sholallohu'alaihi Wassalam masih hidup. Baru pada Umar Ibn Khattab, dinar dan dirham yang distandarisasi, dicetak dan umum digunakan.

Al-Maqrizi mengatakan, "Maka ketika Umar bin Khoththob Rodhiallohu'anhu menjabat sebagai Kholifah, beliau menetapkan uang pada kondisinya semula dan tidak terjadi perubahan apapun adanya, hingga tahun 18 H. Dalam tahun keenam kekhalifahanya, maka Umar bin Khoththob Rodhiallohu'anhu mencetak dirham ala ukiran Kisra (Persia) dan dengan bentuk yang sama. Hanya saja beliau menambahkan dalam sebagiannya dengan kata Alhamdulillah, dalam sebagaian yang lain dengan kata Rasululloh, dan pada yang lain lagi dengan kata Laailaaha illallah, sedangkan gambarnya adalah gambar Raja Kisra, bukan gambar beliau."

Nilai dirham terhadap dinar sendiri yang berlaku pada jaman Rasululloh Sholallohu'alaihi Wassalam adalah 1 : 10 (1 dinar sama dengan 10 dirham). Rasio ini didasarkan pada hadits Rasululloh Saw. Yang diriwayatkan Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi.

Pada jaman Umar bin Khoththob Rodhiallohu'anhu, pernah tercatat rasionya adalah 1 : 12. Belakangan, dikisahkan pada jaman Ibnu Faqih (298 H) nilai dinar : dirham stabil pada 1 : 15. Yang mengejutkan, ternyata seribu tahun kemudian, kurs 1 : 15 ini juga berlaku di Amerika pada 1792 - 1834 Masehi.

Saat ini, dikarenakan problem pada produksi (perak adalah hasil sampingan dari produksi emas, tembaga, seng dan timbal), dan distribusi/alokasi (perak lebih dominan untuk kebutuhan industry), maka rasio dinar terhadap dirham menjadi tak wajar, yakni 1 : 43 (misalnya saat Dinar Rp. 1.430.000, Dirham sekitar Rp. 33.000).

Dampak langsung yang dirasakan oleh konsumen adalah harga yang tidak normal. Untuk memiliki 1 keping Dirham, harga yang harus kita bayar adalah Rp. 33.000 (harga fisik) + Rp. 20.000 (ongkos produksi) = Rp. 53.000. Sementara jika satuan 5 (khomasah) Dirham, kita terbatas dari ongkos produksi. Artinya rill yang perlu dibayar adalah 33.000 x 5 = Rp. 165.000.

Terlepas dari kondisi yang belum 'seharusnya' untuk Dirham saat ini, sesungguhnya tersedia ruang untuk mendorong situasi menjadi ideal, bahkan terselip optimisme.
Mengapa dan melalui apa?

1. Penggunaan Dirham Dalam Transaksi.

Penggunaan dirham bisa kita mulai sekarang juga karena banyak sekali jenis transaksi sehari-hari yang justru lebih cocok  menggunakan dirham sebagai alat tukar. Jika kita harus membayar lebih mahal dari 1 Dirham, maka bisa digantikan satuan 5 (khomsah) Dirham, dengan konsekuensi kuantitas barangnya di-upsizing.

Dalam praktek pada kalangan pelaku, satuan khomsah dirham cocok untuk membayar jasa pemeliharaan setup pekerjaan web development sederhana, jasa desain media promosi, paket buku Islami, perlengkapan shalat (seperti mukena dan sajadah), pernak pernik fashion, set baju muslimah (atasan dan jilbab), paket makanan siap saji, dan lainnya.

Dirham juga sarana menabung (menyimpan) yang ringan dan praktis, jika kemampuan ekonomi kita tak mampu menabung hingga 1 dinar per bulan, maka cukuplah 1 hingga 2 khomsah Dirham per bulan. Ketika mencukupi kira-kira 10 khomsah dirham, agen dinar bisa menerima konversinya untuk dijadikan 1 dinar melalui proses jual-beli.

Sekelompok rekan bahkan menabung dirham dengan cara lain, yakni arisan. Selain nilainya tak terasa dan dibungkus dalam silaturahim dan ta'awun, dalam setahun setiap muslim akan bisa mendapatkan 1,5 Dinar.

Mendorong terjadinya aktivitas jual-beli menggunakan dirham bearti mendorong meningkatnya permintaan. Ini bearti akan mendorong nilai dirham kembali Dirham kembali ke kurs yang seharusnya terhadap Dinar, yakni 1:10 s/d 1 : 15.

2.  Optimisme Melesatnya Nilai Perak

Banyak tulisan dan prediksi yang memperkirakan perak akan berjalan pada Track Yang Seharusnya pada tahun 2010 dan tahun berikutnya. Satu contoh, Reuters yang menulis di laporan ekonomi pada akhir tahun 2009 bahwa perak akan naik sebesar 34 %. Selain itu, pada buku 'Buy Gold Now", chapter 19 yang berjudul "Why Silver Might Rise More Than Gold", terhadap beberapa alasan logis mengapa nilai perak akan melesat. Diantaranya adalah menigkatnya permintaan kapasitas produksinya, serta hokum yang jelas bahwa harga komoditas akan terus berjalan beriringan, termasuk antara emas, perak dan minyak. Tinggal berjalan menunggu waktunya.

Dengan demikian, jika sebelumnya kita telah memilih dinar untuk penyimpanan dan penyelamatan harta kita, sambil sedikit demi sedikit menggunakan untuk alat transaksi. Saat ini kita bisa mulai memperlakukan dirham serupa itu.

Tidak ada komentar: