Sabtu, 11 November 2017

Program Kepemilikan Sepeda Motor Pola Syari'ah




Bismillahirrohmaanirrohim


Alhamdulillah Pada Hari Sabtu Tanggal 11 November 2017 Kita Telah Menjalin Kerjasama Kemitraan Usaha dengan Cahaya Bersama Muslim Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan Gerakan Ekonomi Rakyat Bangkit Mandiri membebasan diri, keluarga dan masyarakat dari beban Hutang Piutang yang mengandung UNSUR RIBA; dengan Nomor Kemitraan CBM.0000147

Hasil pengamatan perusahaan bahwa saat ini animo masyarakat terhadap kendaraan roda dua (motor) sedemikan tinggi. Lima persen (5%) membeli dengan cara tunai, lima belas persen (15%) membeli dengan cara Sewa Beli (nyewa dulu baru beli) dan delapan puluh persennya (80%) mau tapi tidak memiliki kemampuan untuk membeli

Untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani masalah hutang piutang yang mengandung unsur riba, maka Cahaya Bersama Muslim Indonesia melakukan Gerakan Ekonomi Rakyat Bangkit Mandiri membantu masyarakat agar dapat membeli motor secara mandiri, tanpa tergantung dengan pihak "RENTENIR"

Pada umumnya pihak Finance memberikan pasilitas pembiayaan kepemilikan motor dengan sistem "PERJANJIAN SEWA BELI" (sewa dulu baru beli)

Jika harga motor adalah Rp 15.000.000,- dengan DP Rp 900.000,-, maka sisanya yang Rp 14.100.000,- bisa menjadi 20 hingga 25 jutaan rupiah dalam tempo antara 1-3 tahunan dengan bunga yang sangat tinggi.

Selama masa perjanjian biasanya kita harus menghadapi beberapa resiko, antara lain:
1. Jika terlambat membayar angsuran, pasti kena denda
2. Jika 2-3 bulan tidak membayar angsuran, pasti motornya akan disita
3. Jika kita mau segera melunasi, pasti kena finalti 7 - 10 %

Untuk keluar dari permasalahan tersebut; In Syaa Alloh Cahaya Bersama Muslim Indonesia berupaya memberikan solusi yang strategis agar kita tidak terbebani oleh masalah hutang piutang yang mengandung unsur riba.

Solusinya adalah:
Membeli Motor secara CASH TEMPO atau dengan Pola KEMITRAAN bersama CBM.0000147